Waspada Penipuan Drama China, Modus Kejahatan Digital Baru

Salah satu adegan dalam drama China. Foto: China Daily

Jakarta, ruangkaji.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital terbaru yang menyasar penonton drama China secara online. Imbauan ini menyusul tingginya laporan aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke OJK akhir-akhir ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima total 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan adalah menyusup melalui situs-situs streaming drama asal China.

Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati pada modus penipuan, seperti dugaan modus pengerjaan tugas menonton film drama China dan pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, ada modus penipuan yang diduga melalui impersonation dan skema pembuatan akun-akun e-commerce dan deposit dana untuk memperoleh komisi.

Adapula modus dugaan melakukan penipuan melalui impersonation dan penawaran melakukan tugas menonton iklan, dan pembiayaan proyek fiktif, serta modus penipuan yang diduga melalui investasi kripto melalui skema copy trading.

Related