Presiden Prabowo Tak Akan Lindungi Nama Besar yang Terlibat Korupsi MBG

Kepala Badan Komunikasi (BAKOM) RI, Muhammad Qodari. Foto: Ketik

Jakarta, ruangkaji.id – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi nama-nama besar yang disebut Sony Sonjaya ada di balik dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jadi, tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum,” kata Qodari saat ditemui di kantor Badan Komunikasi RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Qodari juga menanggapi pengajuan justice collaborator (JC) eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang telah melaporkan lebih dari 20 nama dalam korupsi tersebut. Menurut dia, keputusan terkait permohonan justice collaborator yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Qodari menjelaskan, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, terdapat dua kelompok persoalan dalam kasus tersebut Pertama, dugaan pengadaan barang dengan harga yang tidak sesuai. Kedua, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program MBG.

 

Related