PBB Nobatkan ASEAN Pusat Scam Dunia

Foto Ilustrasi: AI

Jakarta, ruangkaji.id – Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) menyatakan kawasan Asia Tenggara (ASEAN) kini menjadi salah satu pusat penipuan digital atau scam terbesar di dunia.

Koordinator Residen UNODC di Indonesia, Gita Sabharwal, mengatakan di ASEAN banyak pelaku penipuan mengeksploitasi platform digital, rekayasa sosial, dan memanfaatkan kompleksitas sistem keuangan modern untuk menipu para korban.

Dalam hal ini, UNODC memperkirakan total kerugian finansial akibat penipuan yang menargetkan korban di Asia Timur dan Asia Tenggara telah mencapai US$ 37 miliar atau Rp 665,77 triliun (kurs Rp 17.994/dolar AS) pada 2023 saja.

“Dampaknya sudah dirasakan di Indonesia. Satu dari empat konsumen Indonesia melaporkan kehilangan uang akibat penipuan. Di balik setiap penipuan terdapat korban, individu yang kepercayaannya telah dieksploitasi, keluarga yang kehilangan tabungan hasil jerih payah, dan bisnis yang mengalami gangguan, atau seorang pengusaha yang kehilangan modal yang dibutuhkan untuk berkembang,” ujarnya.

Namun, menurut Gita, yang menjadi persoalan utama dari tindak penipuan ini bukanlah nilai uang yang hilang, melainkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital di kawasan Asia Tenggara.

“Di luar kerugian finansial langsung, setiap penipuan yang berhasil dilakukan membuat kepercayaan pada layanan keuangan digital semakin terkikis,” ucap Gita.

Untuk mengatasi masalah ini, menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi salah satu kunci. Dalam hal ini, Indonesia melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menjadi salah satu contoh yang dapat ditiru oleh negara-negara lain.

Sebab, IASC tidak hanya terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga sektor swasta seperti perbankan dan penyedia jasa keuangan lainnya. Hal itu membuat proses penanganan tindak penipuan menjadi lebih efisien.

“Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan dalam membangun pendekatan kolaboratif ini. Inisiatif nyata seperti Indonesia Anti-Scam Center dan penguatan kerja sama antar pemerintah, lembaga penegak hukum, dan penyedia jasa keuangan penting telah diterapkan,” papar Gita.

“Anti-Scam Center, setahu saya, telah memblokir lebih dari setengah juta akun mencurigakan, mengamankan dana yang berpotensi merupakan hasil penipuan sebesar US$ 35 juta, dan mengembalikan hampir US$ 11 juta kepada para korban,” pungkasnya.

Related