Jakarta, ruangkaji.id – Polisi menyita barang bukti 74 kilogram emas batangan dan uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi.
“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Totok belum menjelaskan siapa pemilik rumah tersebut. Diduga, penggeledahan dilakukan terkait penanganan tiga kasus korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.
“Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” kata Totok menjawab pertanyaan terkait pemilik rumah yang digeledah.
“Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan,” imbuh Totok yang didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Sebelumnya Polri melakukan penggeledahan salah satu rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat (Jabar), terkait kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan brankas berukuran besar.
Tim penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya kemudian menyita brankas jumbo yang tersembunyi tersebut. Penyitaan terkait penyelidikan 3 perkara di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.