Eksekusi Hotel Sultan, 29 Petugas Terluka, 69 Orang Diamankan

Kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan

Jakarta, ruangkaji.id – Eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ricuh. Sebanyak 29 personel mengalami luka buntut kericuhan saat eksekusi.

“Dalam hal ini ada 29 petugas yang terluka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di sela eksekusi Hotel Sultan di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Proses eksekusi ini melibatkan 3.161 personel gabungan untuk pengamanan. Budi menerangkan, sebanyak 26 polisi di antaranya mengalami luka ringan akibat lemparan batu dari massa. Sisanya ada dari TNI dan sipil yang mengalami luka.

Terkait eksekusi yang ricuh ini, polisi sudah mengamankan 69 orang. Mereka diduga memantik kericuhan saat eksekusi hendak dilakukan.

“Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat. Sehingga kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah,” ungkapnya.

Budi menegaskan, polisi melakukan pengamanan secara profesional. Sehingga meminta masyarakat agar mengikuti arahan yang ada.

“Sekali lagi kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Related