Jakarta, ruangkaji.id – Kenaikan harga obat berpotensi terjadi di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bukan hanya bagi masyarakat yang mengonsumsi obat-obatan, kondisi ini juga dapat berdampak pada industri farmasi.
Pengamat kesehatan global Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, hal yang tak kalah penting dari dampak kenaikan harga obat adalah sebagian industri farmasi menengah ke bawah terpaksa gulung tikar. Sebab, mereka tidak mampu membeli bahan baku obat sehingga kegiatan produksi dapat terhenti.
“Bagi apotek, tekanannya akan berlapis karena harga beli obat naik dari distributor, sementara harga jual ke pasien sulit dinaikkan,” katanya Senin (15/6/2026).
“Selain itu, modal kerja mereka tergerus karena perlu membeli stok dengan harga lebih mahal. Ada pula persaingan dengan apotek jaringan besar yang memiliki daya tawar dan modal lebih kuat,” tambahnya.
Menurut Dicky, solusi yang harus didorong adalah kemudahan akses kredit usaha bagi apotek kecil. Selain itu, perlu ada jalur pembelian langsung ke PBF (Pedagang Besar Farmasi) tanpa rantai distribusi yang panjang agar marginnya tetap terjaga.
Baca juga: Kemenkes Beri Lampu Hijau Kenaikan Harga Obat
Selanjutnya, digitalisasi apotek juga perlu didorong dengan mengajak apotek kecil bergabung dengan platform telemedicine dan e-farmasi sehingga volume transaksinya meningkat.
“Proteksi melalui asosiasi juga penting. Jadi, Ikatan Apoteker Indonesia dan Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia perlu lebih aktif mengadvokasi kebijakan yang melindungi apotek kecil,” pungkas Dicky.