Jakarta, ruangkaji.id – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penataan ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis alias MBG. Salah satu yang menjadi sorotan adalah membengkaknya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lebih dikenal sebagai dapur MBG.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan program MBG menargetkan pembangunan hingga 21.000 titik SPPG. Namun saat ini sudah ada 27.877 titik dapur MBG, alias mengalami pembengkakan 6.877 titik.
“Terjadi jual-beli titik (SPPG) yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Masalahnya, jumlah dapur MBG yang jauh di atas target ini membuat anggaran belanja program menjadi semakin boros. Sebagai contoh, dari pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur MBG, pemerintah mengalami pemborosan dana sekitar Rp 1 triliun per bulan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan masalah pembengkakan jumlah SPPG ini akan diselesaikan melalui proses penataan ulang. Sebab banyaknya dapur MBG yang beroperasi membuat pelaksanaan program jadi tidak efisien, terutama dalam hal pemberian insentif Rp 6 juta untuk setiap SPPG.
Dalam hal ini, menurutnya pemerintah membuka opsi penutupan SPPG yang berlebih. Namun menurutnya hal ini masih harus dibahas lebih jauh, sehingga ia tidak bisa memberikan kepastian terkait hal itu.
“Ya pasti salah satunya arahnya ke sana (tutup SPPG yang berlebih), tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat, diinventarisir kondisinya seperti apa,” ujar Prasetyo.
Meski begitu, opsi penutupan SPPG yang berlebih ini kemungkinan akan dihindari atau sebisa mungkin ditekan. Hal ini dimaksudkan agar selama periode penataan ulang pemberian MBG untuk para penerima manfaat ini tidak terhenti.
“Kita target awal satu bulan ini harus harus sudah selesai. Tapi tentunya kan semua ada dinamikanya ya. Makanya yang pertama tentu tadi kita tekankan adalah yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan, dan di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga. Kita tidak ingin ada penurunan,” tegasnya.