Jakarta, ruangkaji.id – Hubungan Keraton Kasunanan Surakarta dan pemerintah kolonial Hindia Belanda tidak selalu diselesaikan lewat desingan peluru. Ada kalanya, kedaulatan bangsa dipertahankan melalui perang rasa di atas meja makan. Salah satu bukti otentik dari perang kebudayaan yang elegan ini adalah lahirnya hidangan legendaris bernama Selat Solo.
Pada masa kejayaan kolonial, interaksi politik antara Raja-Raja Jawa dan Gubernur Jenderal Belanda sangatlah intens. Setiap kali diadakan pertemuan resmi di wilayah Surakarta, pihak keraton diwajibkan menjamu para pejabat Eropa dengan standar formalitas mereka.
Para meneer dan binnenlands bestuur (pejabat sipil Belanda) menuntut hidangan bergaya barat, terutama biefstuk (bistik daging sapi utuh) yang disajikan dengan potongan sayur dingin. Namun, bagi para juru masak keraton (abdi dalem), kuliner Eropa tersebut dinilai terlalu hambar, kurang bumbu, dan tekstur dagingnya terlalu kering—tidak mencerminkan keluhuran cita rasa masakan Jawa yang kaya rempah.
Juru masak keraton menolak mentah-mentah untuk meniru total masakan penjajah. Mereka melakukan modifikasi kultural yang berani. Daging sapi tidak dipanggang kering, melainkan direbus perlahan dengan kuah encer beraroma cengkih, pala, kayu manis, dan kecap manis lokal.
Untuk meniru komponen sayuran barat, mereka menambahkan buncis, wortel, kentang goreng, serta olahan saus mustard yang disesuaikan menjadi mayones jawa berbahan dasar kuning telur dan cuka. Hidangan hibrida ini disajikan dengan anggun, memadukan seni menata makanan ala Eropa dengan ledakan rasa lokal yang pekat.
Ketika hidangan ini disajikan, para pejabat Belanda menyebut komponen sayur pendampingnya sebagai slada. Di sisi lain, lidah masyarakat Jawa dan lingkungan keraton yang kesulitan melafalkan dialek tersebut menyerapnya secara audial menjadi kata “Selat”.
Penamaan “Selat Solo” akhirnya dikukuhkan untuk menegaskan bahwa ini adalah biefstuk versi pribumi yang jauh lebih unggul dalam kekayaan rasa. Keberhasilan Selat Solo menembus ruang makan kolonial menjadi lambang kemenangan diplomasi budaya: bahwa di bawah tekanan politik sekalipun, identitas dan selera nusantara tidak bisa didekte oleh bangsa asing.